Gaji Pegawai Perusahaan Gas Negara-Pernah ga kalian mendengar nama PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGAS? Buat yang belum tau perusahaan ini, jadi ini adalah perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia yang bergerak di bidang transmisi serta distribusi gas bumi.
PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) melaksanakan dan mendukung program pembangunan ekonomi dan nasional Pemerintah Indonesia, khususnya dalam pengembangan penggunaan gas alam untuk kepentingan masyarakat dan juga menyediakan volume serta kualitas gas yang cukup untuk kebutuhan masyarakat. Tau ga sih, bekerja menjadi pegawai Perusahaan Gas Negara bisa digaji Rp. 60.000.000 per bulan? Penasaran apa aja posisi pekerjaan yang ada di Perusahaan Gas Negara beserta gajinya? Simak ya informasinya di bawah ini.
Profil Perusahaan Gas Negara
Mungkin disini banyak yang belum tau profil dari Perusahaan Gas Negara. Oleh sebab itu berikut akan dibahas mengenai sejarah singkat Perusahaan Gas Negara, Tujuan Perusahaan Gas Negara dan Nilai Budaya Perusahaan Gas Negara.
Sejarah Singkat Perusahaan Gas Negara
Pada tahun 1859 didirikan sebuah perusahaan yang bernama Firma L.J.N. Eindhoven & Co. Gravenhage atau sekarang ini dikenal dengan nama Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN (Persero) Tbk (PGAS). Kemudian di tahun 1950, perusahaan tersebut diambil alih oleh pemerintah Belanda kemudian diganti namanya menjadi NV. Netherland Indische Gaz Maatschapij (NV. NIGM). Perjalanan Perusahaan Gas Negara belum sampai disini karena apda tahun 1958, perusahaan tersebut diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia dimana nama perusahaan tersebut diganti lagi menjadi “Badan Pengambil Alih Perusahaan-Perusahaan Listrik dan Gas (BP3LG). Pada tahun 1961, perusahaan tersebut beralih status menjadi BPU-PLN.
Kemudian, pada tanggal 13 Mei 1965, PGAS ditetapkan sebagai perusahaan negara berdasarkan Peraturan Pemerintah dan dikenal dengan nama “Perusahaan Negara Gas atau PN. Gas. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1984 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Gas Negara (PGN) menjadi Perusahaan Perusahaan Umum (Perum), PN Gas diubah menjadi perusahaan umum dengan nama Perusahaan Umum Gas Negara. Lalu, perubahan terakhir berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1994, PGAS diubah dari perusahaan umum menjadi perusahaan perseroan terbatas yang dimiliki oleh negara atau disingkat dengan Persero dan namanya juga berubah menjadi PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) hingga saat ini.
Tujuan Perusahaan Gas Negara
Tujuan dari Perusahaan Gas Negara adalah memberikan keahliannya, energi serta infrastruktur yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Negara Indonesia dalam jangka panjang. Secara berkesinambungan, Perusahaan Gas Negara mengintegrasikan rantai bisnis gas bumi dari hulu hingga hilir untuk melayani masyarakat.
Nilai Budaya Perusahaan Gas Negara
Dalam menjalani pekerjaannya, pegawai-pegawai Perusahaan Gas Negara harus menerapkan Core Value BUMN AKHLAK yaitu sebagai berikut ini:
- Amanah
Memegang teguh kepercayaan yang telah diberikan
- Kompeten
Terus belajar dan terus mengembangkan kapabilitas
- Harmonis
Saling peduli dan menghargai adanya perbedaan
- Loyal
Berdedikasi serta mengutamakan kepentingan Bangsa serta Negara
- Adaptif
Terus melakukan inovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi suatu perubahan
- Kolaboratif
Membangun kerja sama yang bersinergis
Gaji Pokok Pegawai Perusahaan Gas Negara
Setelah mengetahui beberapa hal mengenai Perusahaan Gas Negara, maka selanjutnya akan dibahas mengenai besaran gaji pegawai Perusahaan Gas Negara. Besaran gaji pokok pegawai Perusahaan Gas Negara bergantung pada posisi pada Perusahaan Gas Negara tersebut yaitu sebagai berikut ini:
- Posisi Administrasi menerima gaji sebesar Rp. 2.000.000 hingga Rp. 9.000.000 per bulan
- Posisi Akuntansi menerima gaji sebesar Rp. 5.000.000 hingga Rp. 7.000.000 per bulan
- Posisi Construction Staff mendapatkan gaji sebesar Rp. 3.000.000 hingga Rp. 5.000.000 per bulan
- Posisi Construction Supervisor mendapatkan gaji sebesar Rp. 4.000.000 hingga Rp. 7.000.000 per bulan
- Posisi Consultant mendapatkan gaji sebesar Rp. 7.000.000 hingga Rp. 9.000.000 per bulan
- Posisi Engineer mendapatkan gaji sebesar Rp. 6.200.000 hingga Rp. 6.800.000 per bulan
- Posisi Engineer Manager mendapatkan gaji sebesar Rp.7.000.000 hingga Rp. 9.000.000 per bulan
- Posisi Expert Staff mendapatkan gaji sebesar Rp. 21.000.000 hingga Rp. 24.000.000 per bulan
- Posisi HR & Admin Staff mendapatkan gaji sebesar Rp. 5.000.000 hingga Rp. 7.000.000 per bulan
- Posisi Human Resource Development mendapatkan gaji sebesar Rp. 5.000.000 hingga Rp. 24.000.000 per bulan
- Posisi Human Resource Senior Manager mendapatkan gaji sebesar Rp. 21.000.000 hingga Rp. 24.000.000 per bulan
- Posisi Internship mendapatkan gaji sebesar Rp. 1.000.000 hingga Rp. 2.000.000 per bulan
- Posisi Junior Project Manager mendapatkan gaji sebesar Rp. 24.000.000 hingga Rp. 27.000.000 per bulan
- Posisi Kepala Dinas mendapatkan gaji sebesar Rp. 13.000.000 hingga Rp. 15.000.000 per bulan
- Posisi Kepala Seksi mendapatkan gaji sebesar Rp. 14.000.000 hingga Rp. 22.000.000 per bulan
- Posisi Konstruksi mendapatkan gaji sebesar Rp. 3.000.000 hingga Rp. 7.000.000 per bulan
- Posisi Legal Supervisor mendapatkan gaji sebesar Rp. 9.000.000 hingga Rp. 11.000.000 per bulan
- Posisi Management Trainee mendapatkan gaji sebesar Rp. 4.800.000 hingga Rp. 6.500.000 per bulan
- Posisi Manager mendapatkan gaji sebesar Rp. 7.600.000 hingga Rp. 30.000.000 per bulan
- Posisi Management mendapatkan gaji sebesar Rp. 7.600.000 hingga Rp. 60.000.000 per bulan
- Posisi Operation Staff mendapatkan gaji sebesar Rp. 7.000.000 hingga Rp. 9.000.000 per bulan
- Posisi Pelayanan Profesional mendapatkan gaji sebesar Rp. 7.000.000 hingga Rp. 11.000.000 per bulan
- Posisi Pemasaran mendapatkan gaji sebesar Rp. 24.000.000 hingga Rp. 27.000.000 per bulan
- Posisi Pipeline Technician mendapatkan gaji sebesar Rp. 5.000.000 hingga Rp. 7.000.000 per bulan
- Posisi Project Secretary mendapatkan gaji sebesar Rp. 3.000.000 hingga Rp. 5.000.000 per bulan
- Posisi Secretary mendapatkan gaji sebesar Rp. 5.000.000 hingga Rp. 6.000.000 per bulan
- Posisi Senior Staff mendapatkan gaji sebesar Rp. 5.000.000 hingga Rp. 15.000.000 per bulan
- Posisi Staf Administrasi Operasi dan Pemeliharaan mendapatkan gaji sebesar Rp. 5.000.000 hingga Rp. 7.000.000 per bulan
- Posisi Staf Engineering mendapatkan gaji sebesar Rp. 5.000.000 hingga Rp. 7.000.000 per bulan
- Posisi Technical Manager mendapatkan gaji sebesar Rp. 50.000.000 hingga Rp. 60.000.000 per bulan
- Posisi Teknik mendapatkan gaji sebesar Rp. 5.000.000 hingga Rp. 9.000.000 per bulan
Tunjangan dan Fasilitas Pegawai Perusahaan Gas Negara
Tidak hanya mendapatkan gaji pokok seperti yang telah dijabarkan di atas, pegawai Perusahaan Gas Negara juga mendapatkan berbagai macam tunjangan dan fasilitas. Besaran tunjangan yang diperoleh Pegawai Perusahaan Gas Negara berbeda-beda tergangtung pada posisinya pada Perusahaan Gas Negara tersebut.
Secara umum, tunjangan serta fasilitas yang berhak didapatkan oleh pegawai Perusahaan Gas Negara adalah sebagai berikut ini:
- Komisi
- Bonus Tahunan
- Tunjangan Hari Raya (THR)
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- Asuransi
- Tunjangan Dinas Karyawan
- Tunjangan Pensiun
- Dan lain sebagainya.
Gimana? Menarik banget kan besaran gaji pokok yang didapatkan oleh pegawai Perusahaan Gas Negara, belum lagi ditambah beberapa macam fasilitas dan juga tunjangan. Tertarik mau bekerja di Perusahaan Gas Negara? Kamu bisa akses link berikut ini : pgnlng.co.id|/career untuk mengetahui informasi lowongan apa saja yang tersedia di Perusahaan Gas Negara.
Demikianlah pembahasan mengenai Perusahaan Gas Negara, mulai dari profil Perusahaan Gas Negara hingga gaji pokok, fasilitas dan tunjangan yang didapatkan oleh pegawai Perusahaan Gas Negara. Semoga informasi tersebut dapat menambah wawasan kamu ya,
Keyword: Gaji Pegawai Perusahaan Gas Negara