Anggota TNI Memiliki Gaji yang Tinggi. Benarkah? Cek di Sini!

Author:

Mungkin sangat banyak teman-teman di sini yang penasaran dengan pendapatan yang diterima oleh seorang abdi bela negara, yaitu salah satunya adalah anggota TNI (Tentara Negara Indonesia). Di artikel ini kita akan membahas tentang pendapatan yang didapat oleh TNI khususnya TNI Angkatan Darat atau TNI AD.

Seperti halnya PNS yang memiliki gaji pokok dan tunjangan lainnya. Ternyata hal tersebut juga terjadi pada TNI AD loh teman-teman. Faktanya, besaran gaji TNI, termasuk gaji TNI AD telah beberapa kali mengalami kenaikan. Peraturan terbaru yang mengatur tentang gaji TNI AD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 yaitu tentang perubahan ke-12 atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Nah, setelah berkali-kali terjadinya perubahan gaji. Berapa sih gaji yang akan diterima oleh TNI AD untuk masa sekarang ini. Untuk tau lebih lanjut, berikut besaran gaji TNI AD berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:

Gaji Pokok

Golongan I (gaji Tamtama TNI AD)

Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.

Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

Golongan II (gaji Bintara TNI AD)

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.

Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.

Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.

Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.

Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen

Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.

Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Perwira Tinggi atau Pati (jenderal)

Jenderal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Letnan Jenderal (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.

Mayor Jenderal (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.

Brigadir Jenderal (Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Selain gaji pokok yang akan dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan golongan atau pangkat setiap TNI. Lainnya, semua TNI AD juga berhak mendapatkan uang tunjangan yang nilainya juga beragam. Nominal uang tunjangan ini pun berdasarkan dengan jabatan masing-masing TNI.

Tunjangan

Tunjangan kinerja atau tukin untuk prajurit TNI AD yang mana nominalnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Untuk nominal besaran tunjangan bagi para anggota TNI AD diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.

KSAD (Kepala Staff TNI Angkatan Darat) : Rp 37.810.500

Wakil KSAD: Rp 34.902.000

Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Untuk mengetahui jabatan seseorang anggota TNI, beikut salah satu contohnya; jika seorang diterima sebagai anggota TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua dan dengan masa kerja 0 tahun, maka otomatis anggota TNI ini masuk golongan kelas jabatan 1. Contoh lainnya, jika seseorang perwira dengan pangkat Kapten dan telah mengabdi di atas 4 tahun maka masuk golongan kelas jabatan 8.

Nah, jika teman-teman memiliki keluarga atau teman yang telah mengabdi menjadi TNI AD beberapa tahun, maka teman-teman bisa tau mereka telah berada di golongan kelas jabatan yang mana dan mendapatkan tunjangan berapa.

Tunjangan lain

Seperti halnya yang kita ketahuin secara umum untuk PNS, tunjangan yang didapat bukan hanya tunjangan kerja namun tunjangan lainnya. Hal ini juga berlaku di lingkungan TNI AD. Nah, selain tunjangan kinerja, prajurit TNI AD juga masih mendapatkan tunjangan lainnya juga loh. Berikut ini tunjangan lain yang akan didapatkan oleh prajurit TNI AD:

Tunjangan suami atau istri TNI: 10 % dari gaji pokok TNI.

Tunjangan anak: 2 % dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

Tunjangan jabatan: Tunjangan ini disesuaikan dengan jabatan struktural TNI, dengan nominalnya dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan. Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.

Tunjangan operasi keamanan: 150 % dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 % dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 % dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 % dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Nah itulah uraian pendapatan yang bisa diterima oleh para prajurit TNI AD. Jadi wajar ya selain PNS, TNI AD juga mendapatkan berbagai pendapatan yang jika ditotal jumlahnya mampu mencapai puluhan hingga ratusan juta juga loh teman-teman, yang pasti semuanya sesuai dengan golongan dan jabatannya ya. Namun, jangan salah sangka teman-teman. Kita perlu yakin bahwa teman-teman yang telah mendaftar menjadi prajurit TNI karena mereka sebenar-benarnya ingin mengabdi pada negeri kita, Negara Kesatuan Republik Indonesi tercinta ini. Bukan semata-mata karena pendapatannya. Kalo harus kita katakan, pendapatan yang mereka terima itu mungkin bisa disebut sebagai salah satu bentuk wujud terima kasih dari bangsa dan rakyat Indonesia karena mereka dengan rela hati mengabdikan diri mereka menjadi orang-orang yang berada di garis terdepan untuk mempertahankan kedaulatan rakyat.

Bagi teman-teman yang memiliki niat dan tekad yang kuat untuk bergabung dan menjadi abdi bela negara, tentu teman-teman butuh perjuangan yang hebat karena kita sama-sama tahu bahwa untuk lulus di TNI AD adalah sesuatu yang tidak mudah. Namun dengan keyakinan diri, tekad dan keinginan yang kuat tentu saja teman-teman mampu mendapatkan apa yang teman-teman cita-citakan, salah satunya mungkin sebagai prajurit TNI AD.

Terus berjuang dan tetap semangat menggapai apapun cita-cita teman-teman. Jangan lupa berdoa dan meminta restu pada orang tua.

Salam sukses dan Enjoy!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *