Sstt! Cek Yuk Daftar PNS Dengan Gaji Tertinggi di 2020

Author:

Kahanan.Com – Berjumpa lagi nih kita di artikel terkait gaji pns, kemarin saya sempat membahas tentang besaran gaji pokok seorang PNS di tahun 2020. Nah mungkin banyak juga diantara kalian yang penasaran, sebenernya siapa sih atau instansi mana sih yang pendapatannya atau Take Homepay bulanannya paling tinggi di Indonesia.

Bagi kalian nih yang belum sempet baca artikel tentang gaji PNS terbaru, bisa banget kalian cek ke artikel dibawah ini ya :

Mau Jadi PNS? Intip Nih Gaji Terbarunya Tahun 2020

Di artikel tersebut, saya menjelaskan gaji pokok seorang PNS di tahun 2020, coba deh di cek dulu biar kalian ada gambaran, sebenarnya berapa sih gaji pokok yang diterima oleh seorang PNS setiap bulannya.

Balik lagi nih ke pokok bahasan kita di artikel kali ini, yaitu PNS dengan total pendapatan tertinggi setiap bulannya di tahun 2020 ini. Sebelum melanjut kesana, kalian harus mengerti dulu bahwa PNS itu komponen pendapatan perbulannya bukan hanya gaji pokok saja, melainkan ada komponen lain yang harus kalian mengerti, diantaranya adalah :

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Kinerja
  • Tunjangan Suami/Istri
  • Tunjangan Anak
  • Tunjangan Jabatan
  • Uang Makan
  • Uang Perjalanan Dinas (Tidak menentu besarannya)

Daftar PNS Dengan Pendapatan Tertinggi

Berdasarkan hasil googling kesana kemari, dan pengumpulan informasi, kahanan.com bakalan ngerangkum itu semua dalam artikel ini, namun tidak semua komponen pendapatan di bahas ya, saya akan memfokuskan pada Tunjangan Kinerja, semoga bermanfaat ya buat kalian semua. Cek yuk rangkumannya dibawah :

Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta

Jangan kaget ya kalo ternyata PNS dengan pendapatan tertinggi atau gaji tertinggi itu justru PNS yang bekerja di Pemerintah Daerah DKI Jakarta, kok bisa ya? coba nih simak ulasannya, kenapa sih PNS di Pemda DKI Jakarta bisa dapat gaji/pendapatan yang cukup besar bahkan dibilang tertinggi.

Seperti yang kalian tau kalo DKI Jakarta merupakan salah satu pusat perekonomian di Indonesia, dan juga di Provinsi ini jumlah penduduknya pun sangat banyak, urusan administrasi dan pengelolaannya pun pasti sangat hectic , jelas saja PNS di Pemda DKI Jakarta dapat memperoleh pendapatan yang tergolong tinggi.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 409 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah, Sekretaris Daerah dengan Peringkat 17 dan Nilai Poin 4730 berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp 127.710.000 , sedangkan jabatan pelaksana dengan peringkat jabatan 4 (Pelayan Terampil) dan poin 415 berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp 7.470.000

Nah coba kalian bayangkan, tunjangan terendahnya saja untuk jabatan pelaksana sudah mencapai tujuh juta rupiah, belum lagi di tambah dengan komponen pendapatan lainnya, bukan hal yang aneh jika banyak fresh graduate yang ingin bekerja sebagai PNS di Pemda DKI Jakarta. Untuk daftar lengkapnya kalian bisa cek di tautan berikut ini ya :

Kementerian Keuangan

Pasti kalian tidak akan heran jika Kementerian Keuangan masuk kedalam daftar instansi yang PNS nya memiliki pendapatan cukup besar. Kementerian Keuangan sendiri memiliki beberapa Direktorat Jendral, diantaranya mungkin sering sekali kalian dengar yaitu Direktorat Jendral Pajak dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai.

Kenapa sih PNS di Kementerian Keuangan bisa mendapatkan total pendapatan yang cukup besar perbulannya. Nah untuk menjawab hal itu kalian harus mengerti nih apa sih tugas dan fungsinya Kementerian Keuangan dan seberapa berat tugas yang mereka emban.

Kementerian Keuangan memiliki beberapa Direktorat Jendral yang salah satu fungsinya adalah sebagai pengumpul pendapatan negara nih, bahasa lainnya adalah Revenue Collector. Jadi pantas saja PNS di kementerian ini berhak mendapatkan pendapatan yang cukup besar.

Pastinya kalian penasaran kan berapa sih jumlah pendapatan mereka perbulannya, lagi-lagi saya bahas dari sisi tunjangan kinerjanya saja ya, karena komponen pendapatan lainnya akan saya jelaskan pada postingan berikutnya, so stay tune guys!

Direktorat Jendral Pajak

Kalian pasti sering denger bahwa pegawai DJP (Direktorat Jendral Pajak) pendapatannya banyak dan tak heran jika banyak para pencari kerja yang ingin bekerja di instansi ini.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Direktorat Jendral Pajak, untuk Jabatan tertinggi yaitu Pejabat Struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27 berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp 117.375.000 sedangkan untuk jabatan terendahnya yaitu Pelaksana dengan peringkat jabatan empat, berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp 5.361.800

Wah cukup besar bukan, disamping tunjangan tersebut, terdapat komponen pendapatan lainnya loh yang didapatkan oleh PNS di Kementerian Keuangan khususnya DJP. Nanti akan kita bahas ya di artikel berikutnya. Untuk daftar lengkapnya bisa kalian unduh dibawah ya.

Direktorat Jendral di Kementerian Keuangan selain DJP

Kalo diatas kita bahas khusus tentang Direktorat Jendral Pajak, nah sekarang kita harus tau juga tunjangan Direktorat Jendral lainnya yang masih berada di bawah Kementerian Keuangan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan , untuk kelas jabatan tertinggi yaitu 27 berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp 46.950.000, sedangkan untuk kelas jabatan empat berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp 3.154.000

Nah itu dia PNS dengan pendapatan paling besar di Tahun 2020, untuk instansi lainnya akan saya berikan infonya di artikel selanjutnya ya, jadi kalian jangan lupa nih buat selalu kunjungin kahanan.com biar tau banyak informasi 🙂

Cek Video kami juga yuk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *