Mau Jadi PNS? Intip Nih Gaji Terbarunya Tahun 2020

Author:

Kahanan.com – Kalian yang datang ke artikel ini pasti kepo banget kan sama penghasilan seorang PNS atau sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN), nah kalo penasaran dengan gaji pokok PNS terbaru yaitu tahun 2020 simak artikel ini dengan seksama ya 🙂

Di masa pandemi kayak gini mungkin mencari pekerjaan sangat lah sulit, apalagi bagi kalian yang fresh graduated pasti kerasa banget kan dampak pandemi Covid-19 ini. Bukan hanya lowongan pekerjaan yang semakin sulit, namun para pekerja pun yang sudah bekerja selama beberapa tahun bahkan puluhan tahun tetap saja terkena dampaknya, seperti dirumahkan sementara atau bahkan permanen.

Nah disini kahanan.com mau mencoba mengulas tentang salah satu jenis pekerjaan yang diburu banyak fresh graduated loh yaitu menjadi seorang PNS ( Aparatur Sipil Negara ) . Bagi kalian yang sedang berjuang untuk menjadi CPNS di tahun 2020 tetap semangat ya, karena bukan rahasia umum bahwa PNS merupakan pekerjaan yang sangat diminati masyarakat Indonesia.

Daripada kebanyakan intro, yuk kita simak berapa sih besaran gaji seorang PNS ditahun 2020 ini.

Referensi yang kahanan.com ambil adalah Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Sebelum masuk ke nominal gajinya, ada baiknya kalian harus mengetahui dulu nih kalo di PNS itu ada yang namanya golongan dan masa kerja golongan. Golongan terendah bagi seorang PNS adalah I/a dan golongan tertinggi nya adalah IV/e.

Besaran Gaji PNS Terendah dan Tertinggi

Untuk PNS dengan golongan I/a dengan masa kerja golongan 0 tahun berdasarkan PP No.15 Tahun 2019 mendapatkan gaji pokok dengan besaran Rp 1.560.800 . Sedangkan PNS dengan golongan tertinggi yaitu IV/e dengan masa kerja golongan 0 tahun adalah Rp 3.593.100 , nah kalo dilihat dari sini pasti kalian bertanya-tanya kok selisihnya tidak terlalu banyak antara golongan terendah dengan golongan tertinggi.

Nah yang harus kalian pahami adalah bahwa komponen gaji seorang PNS tidak hanya gaji pokok saja loh, setiap PNS di kementerian/badan/daerah memiliki komponen pendapatan lainnya setiap bulan, diantaranya adalah tunjangan.

Untuk mendapatkan gambaran tentang berapa sih besaran Take Homepay seorang PNS disuatu instansi setiap bulannya, nantikan artikel berikutnya ya dari kahanan.com

Daftar Gaji Pokok PNS Tahun 2020

Bagi kalian yang belum merasa puas dan masih mau tau berapa sih besaran gaji pokok seorang PNS dari berbagai golongan dan masa kerja golongan bisa membuka PP No.15 Tahun 2019 ditautan ini

Pada tautan diatas kalian akan mendapati daftar lengkap gaji pokok PNS terbaru berdasarkan PP No.15 Tahun 2019 , tapi kalo kalian males downloadnya atau tidak mau direpotkan, kahanan.com coba tampilkan daftar singkatnya ya.

  • Golongan I/a Masa Kerja Golongan 0 Tahun Rp 1.560.800
  • Golongan II/a Masa Kerja Golongan 0 Tahun Rp 2.022.200
  • Golongan III/a Masa Kerja Golongan 0 Tahun Rp 2.579.400
  • Golongan IV/a Masa Kerja Golongan 0 Tahun Rp 3.044.300

Semoga daftar diatas bisa memberikan kalian semua gambaran tentang Gaji Pokok PNS di Tahun 2020 ini, bagi kalian yang mempunyai cita-cita sebagai abdi negara (read : PNS) tetap semangat dan jangan lupa berdoa serta berusaha untuk mendapatkan apa yang kalian inginkan

Sekian dulu artikel dari kahanan.com, semoga bermanfaat untuk kalian semua ya, see you di artikel selanjutnya.

Cek juga video kami di Youtube :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *