Poltekip dan Berbagai hal Tentangnya

Author:

Halo teman-teman yang tengah sibuk mencari informasi tentang sekolah mana yang akan dituju setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Mungkin beberapa teman-teman kalian sudah yakin ingin mendaftar ke kampus mana atau barangkali beberapa lainnya sudah mantap untu mendaftar ke sekolah kedinasan. Nah, bagi kalian yang masih sibuk mengumpulkan informasi sekolah mana yang akan kalian daftarkan, di artikel kali ini kita akan membahas tentang Poltekip atau Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. Jadi, Poltekip ini merupakan salah satu sekolah kedinasan di Indonesia. Sama halnya seperti PKN STAN, STIN, STMKG dan lainnya. Sekolah kedinasan yang satu ini berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

baca juga: https://kahanan.com/2021/12/13/ipdn-dan-kader-pemerintahan/

Sejarah berdirinya

Poltekip ini didirikan atas pertimbangan adanya kebutuhan sumber daya manusia di bidang pemasyarakatan yang mendesk sehubungan dengan adanya perubahan system perlakuan terhadap pelanggar hukum di Indonesia dari system kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan. Konsep ini dicetuskan oleh Dr. Sahardjo, S.H pada tanggal 5 juli 1963. Dimana dalam pdatonya dinyatakan bahwa tujuan pidana penjara adalah untuk pemasyarakatan.

Nah, konsep ini pun direalisasikan dengan diadakannya konferensi dinas kepenjaraan pada tanggal 27 April 1964 di Bandung yang kemudian memutuskan bahwa system kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan dan keputusan ini pun tertuang resmi dalam amanat Presiden Republik Indonesia.

Tentu, untuk merealisasikan suatu sistem dibutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni dan terampil, serta professional dibidangnya. Maka, atas keluarnya Keputusan Presiden RI Nomor 270/1964 pada tanggal 24 Oktober 1964. Secara resmi Akademi Ilmu Pemasyarakatan resmi didirikan dengan tujuan untuk menciptakan kader-kader pemasyarakatan yang berpendidikan akademis untuk menjadi pelopor.

Sama seperti sekolah kedinasan lainnya, Poltekip ini juga memiliki visi dan misi yakni:

Visi

Mewujudkan sekolah kedinasan bertaraf internasional dalam mendidik kader pemasyarakatan menjadi pemimpin yang berkarakter, berkualitas, dan berintegritas.

Misi

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan program pendidikan baik akademik maupun profesional dalam bidang pemasyarakatan untuk menghasilkan tenaga ahli yang berkarakter pemimpin dan berintegritas.
  2. Melaksanakan program pelatihan dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan professional.
  3. Penyelenggaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang pemasyarakatan.
  4. Melaksanakan program pengajaran dalam rangka peningkatan kematangan intelektual.
  5. Menyelenggarakan penelitian terapan dalam bidang ilmu pengetahuan dan pemasyarakatan.
  6. Melaksanakan program pengasuhan dalam rangka membentuk jati diri Taruna yang tanggap, tanggon, trengginas, dan welas asih.
  7. Mengembangkan program pendidikan bertaraf internasional.

Untuk mencapai visi dan misi ini, Poltekip memiliki 3 Program Studi yang dapat dipilih oleh calon mahasiswa dan mahasiswinya

Program Studi

  • Manajemen Pemasyarakatan

Program studi ini memiliki jenjang diploma IV. Dimana program studi ini mendukun proses transformasi generasi muda Indonesia. Yang mana tujuannya agar terwujudnya sosok yang memiliki jati diri, abdi masyarakat dan abdi negara yang berlandaskan nilai-nilai komitmen pada organisasional. Memiliki integritas dan kemampuan professional yang tinggi dalam mengemban tugas yang di bidang kemasyarakatan. Dimana semua ini bertujuan untuk pembangunan hukum dan HAM di bidang pemasyarakatan dapat tercapai dengan baik.

  • Teknik Pemasyarakatan

Program studi ini memiliki jenjang diploma IV. Dimana visi dari program studi ini adalah “membentuk kader pemasyarakatan yang jujur, profesional dan berintegritas serta mampu menjawab tantangan tugas”.

  • Bimbingan Kemasyarakatan

Program studi ini memiliki jenjang diploma IV. Dimana visi dari program studi ini adalah ”mencetak petugas pemasyarakatan yang kompeten, profesional, humanis dan berintegritas dam bidang penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan yang bertaraf internasional.

Untuk menunjang belajar dan mengajar di lingkungan kampus poltekip. Maka, kampus ini telah memiliki sejumlah sarana dan prasarana yang memadai. Di antaranya adalah:

Fasilitas

  1. Fasilitas perkuliahan
  2. Ruang untuk makan
  3. Fasilitas olahraga seperti ruang fitness, lapangan basket dan voli, lapangan tenis dan tenis meja
  4. Ruang perkuliahan seperti ruangan kelas dan auditorium
  5. Fasilitas pendukung seperti ruang rapat, ruang musik, ruang secretariat dan lainnya
  6. Laboratorium komputer
  7. Fasilitas Gedung serbaguna
  8. Gedung Perpustakaan
  9. Fasilitas kantor administrasi
  10. Ruang ibadah

Nah, bagi teman-teman yang tertarik untuk mendaftar di Poltekip ini. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

Persyaratan

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Pria/Wanita
  3. Pendidikan SMA sederajat dengan nilai Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurannya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol)
  4. Usia pada tanggal 1 Maret 2017 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akta Kelahiran/surat keterangan lahir)
  5. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna7
  7. Bagi pria tidak bertato atau tidak memiliki bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik di telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  8. Bagi wanita tidak bertato atau tidak memiliki bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik di anggota badan lainnya selain telinga
  9. Belum pernah menikah dan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan bersedia untuk tidak menikah selama pendidikan
  10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia
  11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari politeknik ilmu pemayarakatan di Akademi/Sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Siswa / Siswi
  13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.

Jika teman-teman berhasil lulus dan menjadi taruna atau tarunidi sekolah kedinasan Poltekip maka prospek pekerjaan yang akan menunggu teman-teman selepas lulus dari perkuliaan adalah:

Prospek Kerjaan

  • Pada Direktorat Jendral Pemasyarakatan
  • Rumah Tahanan Negara
  • Lembaga Pemasyarakatan
  • Balai Pemasyarakatan
  • Rumah Penyimpanan Benda Sitaan
  • Pengelolaan Rampasan Negara

Selain itu pula, juga terdapat banyak data yang menunjukkan bahwa lulusan Poltekip juga mempunyai kedudukan yang sangat strategis di Kementerian Hukum dan HAM Negara Republik Indonesia.

Bagi teman-teman yang tertarik dengan program studi di Poltekip dan kesempatan yang akan didapat selepas lulus dari sekolah kedinasan ini. Maka, teman-teman harus mempersiapkan diri dengan baik dari mulai mempersiapkan persyaratan hingga tahap seleksi, sampai pada akhirnya teman-teman akan dinyatakan sah menjadi taruna dan taruni Poltekip.

Nah, untuk info lebih lanjut dan lengkapnya mungkin bisa teman-teman kunjungi laman berikut https://poltekip.ac.id/

Enjoy dan salam sukses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *