Seleksi CPNS 2023 Dibuka September Ini!

Author:

Tahun 2023 telah menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh para jobseeker di Indonesia karena tahun ini pemerintah akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CNPS). Bagi mereka yang bercita-cita untuk berkarier di lingkungan pemerintahan, seleksi CPNS menjadi kesempatan emas untuk mengabdi dan berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi negara. 

Artikel ini akan mengulas mengenai proses seleksi CPNS 2023 mulai dari jadwal seleksi, rincian formasi, syarat dan dokumen, tahapan, hingga kategori soal yang ada. Siapkan diri Anda dengan baik, karena kesempatan untuk meraih karir gemilang di sektor pemerintahan akan segera tiba! 

Jadwal Seleksi CPNS Tahun Ini 

Beberapa waktu belakangan ini ramai mengenai seleksi CPNS yang akan dibuka oleh pemerintah. Jadwal seleksi CPNS sedang ramai dipertanyakan banyak orang. Mengingat, bahwa CPNS sendiri merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Indonesia yang ingin berprofesi menjadi seorang PNS.

Menurut kabar yang beredar, seleksi CPNS tahun ini akan diselenggarakan pada bulan September 2023. Meski belum ada informasi resmi dari Pemerintah, tak ada salahnya Anda mengetahui perkiraan jadwal seleksi CPNS tahun ini sehingga bisa mulai mempersiapkan diri Anda. 

Berikut ini adalah jadwal seleksi CPNS: 

  • Pengumuman seleksi CPNS (tanggal 18-30 September 2023) 
  • Pendaftaran seleksi (tanggal 1-21 Oktober 2023) 
  • Pengumuman seleksi administrasi (tanggal 27-28 Oktober 2023) 
  • Masa sanggah (tanggal 29-31 Oktober 2023) 
  • Masa jawab sanggah (tanggal 30 Oktober-November 2023) 
  • Pengumuman pasca sanggah (tanggal 9 November 2023) 
  • Pelaksanaan SKD (tanggal 27 November – 6 Desember 2023) 
  • Pengumuman hasil seleksi SKD (tanggal 17-18 Desember 2023)
  • Persiapan pelaksanaan SKB (tanggal 19 Desember 2023-8 Januari 2024) 
  • Pelaksanaan SKB (tanggal 15 Januari-7 Februari 2024) 
  • Penyampaian hasil dari integrasi SKD dan SKB (tanggal 15-17 Februari 2024) 
  • Pengumuman kelulusan peserta (tanggal 18-19 Februari 2024) 
  • Masa sanggah (tanggal 20-29 Februari 2024) 
  • Masa jawab sanggah (tanggal 20-29 Februari 2024) 
  • Pengumuman pasca sanggah (tanggal 1-2 Maret 2024) 
  • Pengisian DRH (tanggal 4-21 Maret 2024) 
  • Usulan penetapan NIP (tanggal 22 Maret – 22 April 2024) 

Rincian Formasi Seleksi CPNS 2023 

Sebagai calon peserta seleksi CPNS, tentu saja Anda penasaran berapa formasi yang dibuka pada proses rekrutmen kali ini? Menurut sumber dari Bapak Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, total posisi yang akan dibuka sebagai formasi di CPNS tahun ini 80% diperuntukkan bagi para tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK. Sementara untuk sisanya yaitu 20% akan disediakan untuk para fresh graduate yang ingin menjadi ASN. 

Posisi yang dibuka itu nanti akan disebar di berbagai lembaga atau kementerian dan pemerintah daerah (Pemda). Di bawah ini adalah rincian formasi untuk instansi pusat serta daerah:

Instansi Pusat 

Berikut adalah jumlah formasi untuk instansi pusat: 

  • CPNS Dosen sebanyak 15.858
  • CPNS Tenaga Teknis sebanyak 18.595
  • PPPK Dosen sebanyak 6.74
  • PPPK Tenaga Guru sebanyak 12.000 
  • PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 12.719
  • PPPK Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 15.205 

Instansi Daerah

Berikut adalah jumlah formasi untuk instansi daerah: 

  • PPPK Tenaga Guru sebanyak 580.202
  • PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542
  • PPPK Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 35.000

Kemudian untuk sisanya sekitar 6.259 akan dialokasikan untuk PNS lulusan dari sekolah kedinasan. Untuk mengetahui update dari jumlah formasi dan posisinya, maka pantau terus laman resmi dan media sosial lembaga atau kementerian yang Anda minati. 

Syarat dan Dokumen CPNS

Terdapat beberapa syarat yang harus Anda perhatikan jika ingin mendaftar di seleksi CPNS Beberapa persyaratannya yaitu harus WNI, tidak pernah diberi sanksi pidana penjara, tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik, tidak pernah menyalahgunakan narkoba. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi, bersedia ditempatkan diseluruh wilayah di Indonesia, memiliki usia minimal yaitu 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk pendaftar di jenang SMK atau SMA. 

Untuk syarat dokumen yang dibutuhkan seperti scan ijazah, transkrip nilai, scan KTP, scan akta kelahiran, surat keterangan bebas dari narkoba, CV, pas foto formal, surat pernyataan kesediaan penempatan dan surat lain yang dibutuhkan sesuai dengan posisi yang dilamar. 

Tahapan Seleksi CPNS 

Jika Anda berminat untuk mengikuti seleksi CPNS pada tahun ini, maka tentu saja Anda harus tahu beberapa tahapan dari seleksi yang wajib diikuti oleh calon PNS. Tahapan seleksi CPNS diperkirakan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Supaya Anda bisa mendapatkan gambaran soal proses rekrutmennya, maka berikut ini adalah beberapa tahapan seleksi CPNS yang harus Anda ketahui: 

  1. Seleksi Administrasi 

Tahapan pertama dari seleksi CPNS yaitu seleksi administrasi, seleksi administrasi adalah tahapan dimana panitia melakukan pemeriksaan dokumen yang sudah Anda kumpulkan di awal seleksi. Dokumen yang dikumpulkan wajib sesuai dengan format dan ketentuan yang sudah diinformasikan di awal. Jika tidak sesuai dengan kualifikasi atau format, maka peserta bisa dinyatakan tidak lolos. 

  1. Seleksi Kompetensi Dasar

Tahapan seleksi yang kedua adalah seleksi kompetensi dasar yang wajib untuk diikuti semua peserta yang lolos ke seleksi administrasi. Seleksi kompetensi dasar meliputi tes wawasan kebangsaan atau TWK, tes karakteristik pribadi atau TKP, dan tes intelegensia umum atau TIU. Tiap peserta yang mengikuti tahap seleksi ini akan diseleksi dengan nilai dari perangkingan. 

  1. Seleksi Kompetensi Bidang 

Tahapan seleksi yang terakhir adalah seleksi kompetensi bidang atau SKB. Untuk seleksi ini dapat berbeda-beda tergantung dari setiap formasinya. Oleh sebab itu, jika Anda mengikuti proses seleksi sampai tahap ini maka perhatikan pengumuman yang diberikan oleh lembaga atau instansi terkait. Pada umumnya, seleksi kompetensi bidang ini berupa tes CAT, tes kesehatan, dan tes fisik. 

Kategori Soal Seleksi CPNS 

Untuk menghadapi seleksi CPNS, maka Anda harus mulai mempersiapkan diri sejak dini. Dengan memperbanyak latihan soal maka bisa meningkatkan peluang untuk lolos ke tiap tahapan seleksi yang ada. Mengingat, bahwa proses seleksi CPNS ini waktunya panjang maka Anda harus mempersiapkan dengan matang tiap tahapnya. 

Seperti yang sudah disinggung pada pembahasan sebelumnya, bahwa soal SKD CPNS ini terdiri dari 3 kategori yaitu  tes wawasan kebangsaan atau TWK, tes karakteristik pribadi atau TKP, dan tes intelegensia umum atau TIU. 

Untuk prediksi waktu pengerjaan soalnya yaitu 100 menit dan jumlah soal SKD keseluruhan adalah 110 soal dengan pembagian TWK sebanyak 30 soal, TKP sebanyak 45 soal, dan TIU sebanyak 35 soal. 

Sebagai kisi-kisi, untuk kategori TKP akan berisi study case yang berada di lingkungan korporasi. Jadi dari kategori soal ini tidak ada benar dan salah, melainkan untuk bobot nilai berundak sesuai dengan jawaban yang paling benar (5) hingga yang kurang tepat adalah (1). Jadi seluruh jawaban yang Anda pilih akan memberikan nilai dalam kategori TKP. 

Itulah beberapa informasi penting yang dapat kami sampaikan mengenai seleksi CPNS 2023. Sekarang Anda sudah tahu kan informasinya mengenai jadwal hingga kategori soal-soalnya? Segera persiapkan diri Anda untuk menghadapi seleksi CPNS tahun ini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *